PERBEDAAN PERUSAHAAN PROPERTI DAN MAKELAR PROPERTI
Pasti udah gak asing lagi yaa dengan istilah makelar properti. Tahu Gak Sih ? Perbedaan Perusahaan Properti dengan Makelar Properti. Pasti beda ya Smart People.
Mau Tau Bedanya ?
Pada dasarnya tujuan Perusahaan Properti dan Makelar Properti itu sama yaitu Jual/Beli Properti namun yang membedakan adalah Kredibilitas dan Legalitas Perusahaan itu sendiri.

Mungkin Perusahaan Properti masih awam untuk sebagian orang, terutama yang tinggal di daerah. Tapi tidak untuk yang tinggal di Kota Besar, sudah banyak sekali Perusahaan Properti yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya skalanya pun sudah Nasional. Untuk di daerah lebih dikenal makelar. Perlu Smart People tahu.
Saat ini marak soal isu-isu penipuan dan mafia jual/beli tanah/ properti. Nah, oleh sebab itu kamu harus hati-hati banget dalam proses jual/beli properti, karena kita tau harga properti tidak hanya ratusan rupiah saja tapi udah ratusan juta bahkan milyaran loh. Bisa banget buat beli bakso serombong-rombongnya. Hehe
So, simak yukkk
Perusahaan Properti mempunyai legalitas yang jelas, Seperti izin mendirikan usaha yang dapat dipertanggung jawabkan apabila suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ada kantor yang digunakan sebagai kegiatan pelayanan dan bertransaksi. Sehingga minim peluang untuk melakukan penipuan. Serta Properti yang diperjual belikan juga jelas secara legalitas dan kontraknya.
Berbeda dengan Makelar pada umumnya.
Makelar cenderung bertindak tidak berdasarkan hukum, mereka tidak ada tempat khusus untuk melakukan sebuah transaksi atau pelayanan jual beli. Bahkan semua orang dapat menjadi makelar tanpa harus mengantongi izin dari pihak yang berwajib. Makelar juga cenderung tidak memperdulikan legalitas properti yang mereka jual belikan.
So, untuk itu bagi Smart People yang ingin berinvestasi terutama di Properti pastikan memilih Perusahaan Properti yang jelas legalitasnya. Dengan begitu kamu akan mendapatkan banyak keuntungan dengan perjanjian kerjasama yang jelas dan legal.
Bagi kamu yang masih bingung memilih perusahaan properti mana yang jelas legalitasnya serta dapat dipercaya , Dont Worry
PT NUSANTARA RAHMAT PROPERTINDO solusinya. Kami sudah berdiri sejak 2015 hingga saat ini alhamdulillah masih Eksis. Kami mengantongi izin yang legal dan aktif. Kantor kami berada di JL. AL HILAL II NO.3A, SOBO – BANYUWANGI. Terdapat ratusan listing dan sudah ratusan kali bertransakasi secara aman, nyaman dan terpercaya. Tidak hanya dengan orang perseorangan tapi sudah dengan Perusahaan-perusahaan ternama. Tidak hanya itu kami selalu memberikan edukasi kepada calon pejual atau pembeli agar mereka teredukasi mengenai proses jual/beli properti. Dan yang sangat penting diketahui oleh Calon Pembeli harga di kami tidak ada Markup , harga sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Penjual dan Bebas biaya komisi bagi pembeli.
More Info :
PT NRP PROPERTI BANYUWANGI
Telp/WA : 081226197654



